….Kepada para komandan pasukan Umar Radiyallahu Anhu mengatakan :
“..Perintahkan manusia agar pergi haji dan barangsiapa yang tidak mampu ,
maka hajikan dia dari harta Allah..”…
(Dari disertasi DR.
Jabirah bin Ahmad Al Haritsi , pada program S3 Ekonomoi Islam Fakultas
Syariah dan Studi Keislaman Universitas Ummul Qura Makkah dengan
predikat Summa Cumlaude)
~~~~~~~~~~
Umar bin Khatab Radiyallahu Anhu
adalah Khalifah yang berhasil membangun dan meletakkan dasar-dasar
ekonomi kokoh berdasarkan keimanan dan Tauhid kepada Allah Subhana wa
Ta’ala. Beliau adalah orang yang terakhir kali bisa makan dan
beristirahat setelah yakin penduduk sudah terjamin kesejahteraannya.
Beliau sangat zuhud terhadap keduniawiaan dan itu diberlakukannya pada
keluarganya. Umar Radiyallahu anhu sangat terkenal dengan pengawasan
terhadap rakyatnya dan ketegasannya terhadap orang-orang yang melakukan
penyimpangan, khususnya apabila orang yang melakukan penyimpangan itu
adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan umum seperti
Gubernur, hakim, pemungut zakat.
Dalam masa sekarang ini dimana
negara-negara di dunia terbagi menjadi negara kapitalis, negara sosialis
dan lain-lain sesuai dasar sistem ekonomi yang diikuti oleh setiap
negara. Ini menunjukkan begitu kuatnya hubungan antara politik dan
ekonomi yang saling mempengaruhi secara timbal balik. Umar Radiyallahu
anhu menjelasakan bahwa kerusakan sistem pemerintahan dan dikuasainya
berbagai urusan oleh orang-orang yang fasik merupakan sebab kehancuran
pilar-pilar umat; dimana beliau mengatakan,” Suatu negeri akan hancur
meskipun dia makmur.” Mereka berkata,” Bagaimana suatu negeri hancur
sedangkan dia makmur?” Ia menjawab ,” Jika orang-orang yang penghianat
menjadi petinggi dan harta dikuasai oleh orang-orang yang fasik.”
Sesungguhnya
ekonomi kontemporer mengakui sebab-sebab yang menghancurkan terhadap
kerusakan ekonomi dan bahwasanya itu merupakan faktor yang sangat
berpengaruh terhadap usaha pengembangan ekonomi khususnya di
negara-negara berkembang).
Oleh karena itu , Umar R.a berupaya
keras dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang baik. Bahkan seringkali
beliau bertanya kepada sebahagian sahabatnya agar mereka mengemukakan
pendapat mereka untuk mengetahui faktor-faktor kebaikan. Contohnya
kepada Muadz bin Jabal ,” Apakah pilar perkara ini ya Muadz?’ Ia
berkata,”Islam, karena dia adalah fitrah; ikhlas , karena dia adalah
substansi agama, dan ketaatan karena dia adalah perlindungan.
Dari
fikih Ekonomi Umar r.a. semasa pemerintahannya ,ada beberapa point yang
menyebutkan kriteria sistem pemerintahan yang baik yaitu :
Pemerintah melaksanakan tugasnya nya yang terpenting yaitu menjaga agama
dengan cara menetapkan hukum-hukumnya dan berjihad melawan musuh,
menjaga harta kaum muslimin yaitu dengan mengumpulkan dan membagikannya
sesuai syariah, menegakkan keadilan dengan meralisasikan kemanan dan
ketentraman , berupaya mewujudkan kesejahteraan ummat dengan
memperhatikan orang-orang yang membutuhkan
Melibatkan ummat
dengan cara musyawarah ataupun memberikan andil ummat kepada pengawasan
terhadap jalannya pemerintah dengan cara menasehati dan meluruskannnya
Ada hak ummat menuntut pemerintah jika pemerintah mengabaikan
pelaksanaan apa yang menjadi hak-hak ummat. Dalam hal ini Umar sangat
peduli untuk mengetahui pendapat umum dan ia bertanya kepada Malik ,
sahabat dekatnya di rumah seraya mengatakan ,” wahai Malik , bagaimana
keadaaan manusia?” ia menjawab “ Manusia dalam keadaan baik .”. Lalu
Umar bertanya lagi “Apakah kamu mendengar sesuatu ?” Malik menjawab “
Aku tidak mendengar melainkan kebaikan”Pertanyaan ini berulang sampai
tiga kali. Maka Malik berkata padanya pada hari ketiga”Apa yang kamu
khawatirkan dari manusia?” Umar menjawab” Bagaimana kamu ini Malik! Aku
khawatir jika Umar mengabaikan sebagian hak kaum muslimin lalu mereka
datang kepadanya dengan bendera dan menanyakan hak mereka ?” Dan
diantara nasehat Umar kepada para gubernurnya adalah “ Janganlah kamu
memukul kaum muslimin, karena dengan itu kamu menistakan mereka. Dan
janganlah kamu menghalangi hak mereka, karena dengan itu kamu menjadikan
mereka untuk mendurhakai kamu..”
Adanya Kestabilan yang tidak
mengakibatkan kepada pergolakan dan kegoncangan. Kestabilan politik
disini adalah dengan mengharamkan seorang muslim mendurhakai
pemimpinnya.
Pengembangan ekonomi ini menuntut adanya sistem
manajemen yang memudahkan lajunya roda pengembangan dan menghilangkan
rintangan dari jalannya, dimana sebagian bentuk manajemen dan sistem
pengawasan yang terdapat dalam fikih ekonomi Umar r.a adalah sbb :
a.Hisbah dan pengawasan pasar
b. Pengawasan harta
c. Pengawasan kerja dan pengaturannya
d. Perlindungan lingkungan
Menurut
Fiqih ekonomi tersebut ,bahwasanya ada korelasi antara pengembangan
ekonomi dalam kacamata Islam dengan terwujudnya suatu lingkungan yang
islami dalam segala aspek kehidupan. Dan dari dua diantara lima
pilar-pilar pengembanganan ekonomi ( sebagaimana dikemukakan dalam
disertasi Dr Jaribah bin Ahmad dari tesisnya yang membahas mengenai itu)
adalah
Kesalehan ummat
Sesungguhnya kesalahehan
ummat adalah dengan mengimani Islam sebagai akidah dan syariah dan
pengaplikasiannya dalam segala aspek kehidupan.
Ketika seorang
muslim meyakini bahwa dia sebagai Khalifah di bumi, ini akan
mendorongnya melakukan pengembangan ekonomi karena ini merupakan hak dan
sarana ummat. Dan jika ini dilakukakannya sepenuh hati karena Allah
(ikhlas) maka akan menjadi ibadahnya dihadapan Allah Ta’ala.
Disisi
lain , ketaatan dan kemaksiatan juga berdampak dalam kehidupan ekono mi
umat, dimana ketaatan akan menjadi sebab diperolehnya keberkahan dalamn
segala sesuatu, sedangkan kemaksiatan berakibat tercerabutnya
keberkahan dari segala sesuatu . Allah berfirman dalam QS al A’Raf : 96
“
jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah
Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi,
tetapi mereka mendustakan( ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka
disebabkan perbuatannya..”
Umar Radiyallahu anhu mengegaskan
dalam pernyataannya ;”… Sesungguhnya dunia adalah kesenangan yang
menawan, maka barang siapa mengambilnya dengan cara ayang benar, dia
akan mendapatkan keberkahan di dalamnya, dan barang siapa mengambilnya
dengan cara tidak benar maka dia seperti orang yang makan dan tidak
pernah kenyang.
2. Kebaikan sistem
Pemerintah adalah
perangkat politik dan apa yang muncul darinya terkait sistem
pemerintah. Sebab dengan kebaikan perangkat politik, konsistensi
pemahaman politik bagi individu dan kebaikan hubungan antara rakyat dan
pemerintah, maka akan meletakkan laju pesatnya pengembangan ekonomi pada
jalan yang semestinya.
Contoh sikap Umar sebagai pejabat negara
dapat dilihat dari perkataaan antara lain tehadap para gubernurnya “
Sesungguhnya aku tidak menguasakan kepadamu atas urusan arah, harga diri
serta harta kaum muslimin, namun aku mengutus kamu untuk menegakkan
shalat, membagi fai’ mereka dan menetapkan hukum dengan Adil.
Kepada
para komandan pasukan Umar Radiyallahu Anhu mengatakan : “..Perintahkan
manusia agar pergi haji dan barangsiapa yang tidak mampu , maka hajikan
dia dari harta Allah..”
Perkataan Umar, ” Sungguh aku sangat
berupaya agar tidak melihat kebutuhan manusia melainkan aku penuhinya,
selama sebagian kita terdapat keleluasaan atas sebagaian yang lain. Tapi
jika demikian itu tidak dapat dilakukan, maka kita memberi contoh dalam
kehidupan kita sehingga kita sama dalam kecukupan”
Dalam fikih
ekonomi Umar radiyallahu anhu kita dapatkan bahwasanya politik ekonomi
dijalankan oleh pemerintah merupakan tolok ukur terpenting tentang baik
atau tidaknya sistem pemerintah, sekaligus merupakan karekteristik
sistem pemerintah itu. Sebagai bukti hal itu bahwa Umar Radiyallahu anhu
mengatakan”’ demi Allah.., aku tidak mengerti apakah aku khalifah atau
seorang raja. Jika aku Raja maka demikian itu adalah perkara besar!”
Maka seorang berkata,” Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya diantara
keduanya terdapat perbedaan.” Ia berkata,” Apakah itu ? Ia menjawab,
’Khalifah tidak mengambil melainkan dengan cara yang benar dan tidak
meletakkannya melainkan dalam kebenaran dan Anda alhamdulillah seperti
demikian itu.. Sedangkan raja adalah menindas manusia, lalu dia
mengambil dari ini dan memberi yang ini.” Maka Umar pun diam. (Lr)
Home »
islam umum
,
islamedia
» Umar Bin Khattab : Suatu Negeri akan Hancur Jika Para Penghianat Menjadi Petinggi, dan Harta dikuasai oleh Orang-orang Fasik
Umar Bin Khattab : Suatu Negeri akan Hancur Jika Para Penghianat Menjadi Petinggi, dan Harta dikuasai oleh Orang-orang Fasik
Written By admin on Selasa, 19 November 2013 | 00.36
Label:
islam umum,
islamedia
Posting Komentar