Merokok jelas hukumnya haram dan termasuk perbuatan makisat, karena
membahayakan kesehatan dan membahayakan orang lain. Lebih lengkapnya
silahkan baca:
Ancaman Hukuman Bagi Perokok Di Akhirat
Salah satu kerugian menjadi pencandu rokok adalah doanya bisa jadi
terhalangi untuk dikabulkan. Sebabnya adalah melakukan perbuatan maksiat
terus-menerus. Pecandu rokok melakukan maksiat dengan merokok
terus-menerus, siang-malam dan kapan saja.
Allah menerima hanya menerima ibadah dan doa orang yang bertakwa
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa”. (Al-Maidah : 27
Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
ممن اتقى الله في فعله ذلك
“yaitu orang yang takut kepada Allah dari melakukan perbuatan tersebut (maksiat).”[1]
Imam Ahmad rahimahullah ditanya mengenai makna ayat ini, beliau berkata,
وسئل أحمد عن معنى ” المتقين ” فيها، فقال: يتقي الأشياء، فلا يقع فيما لا يحل له.
“Bertakwa pada segala (perbuatan maksiat), ia tidak terjerumus dalam sesuatu yang tidak halal baginya.”[2]
Terus-menerus bermaksiat bisa jadi penghalang terkabulkannya doa
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,
قد يمنع الإنسان الإجابة لأسباب عديدة، إما لأنه أصرّ على معاصٍ، أو لأنه
يستعمل الكسب الحرام، أو لأنه يدعو بقلب غافل معرض أو لأسباب أخرى، فالدعاء
له موانع كما قال النبي صلى الله عليه وسلم: ((ما من عبد يدعو الله بدعوة
ليس فيها إثم ولا قطيعة رحم إلا أعطاه الله بها إحدى ثلاث: إما أن تجعل له
دعوته في الدنيا، وإما أن تدخر له في الآخرة، وإما أن يصرف عنه من الشر مثل
ذلك، قالوا: يا رسول الله إذاً نكثر؟ قال: الله أكثر))
“Terkadang doa manusia terhalangi karena beberapa sebab, bisa jadi
karena terus-menerus melakukan maksiat, memakan dari pencaharian yang
haram, berdoa dengan hati yang lalai atau sebab yang lain. Dan doa
memiliki beberapa penghalang dikabulkan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak
mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen)
melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera
mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat
kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.”
Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak
berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah
nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian. (HR. Ahmad
3/18).”[3]
Catatan:
Berdalil tidak dikabulkannya doa orang perokok dengan hadits “terhalangi
doa orang yang makan dan minum dengan yang haram” tidak tepat.
Hadits tersebut adalah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا
وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ
فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا
صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ
ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ
إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ
حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ
لِذَلِكَ ».
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah
tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik). Dan
sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti
yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para
Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal
shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan
Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki
yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.’” Kemudian Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki
yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan
berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a:
“Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang
haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi
makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan
do’anya?” (HR. Muslim no. 1015)
Karena merokok bukan termasuk makan dan minum serta yang dimaksud hadits
adalah hasilnya yang haram seperti makan dari hasil mencuri, merampok
atau menipu. Wallahu ‘alam
@pogung-Lor-Jogja, 8 Jumadil Awwal 1434 H
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
[1] Tafsir Ibnu Katsir 3/85, Darut Thayyibah, cet, II, 1420 H, syamilah
[2] Jami’ Ulum wal hikam hal. 262, Mua’ssasah Risalah, Beirut, vet. VII, 1420 H, syamilah
[3] Majmu’ Fatawa jilid 26, sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/3482
Pecandu Rokok Bisa Menjadi Sebab Penghalang Dikabulkannya Doa
Written By admin on Kamis, 07 November 2013 | 19.51
Related Articles
Label:
islam umum,
islamedia
Posting Komentar